Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027
Musrenbangdes (RKPDes) Tahun Anggran 2027
![]()
Bukor Tanggal 22 Januari 2026, Musrenbangdes (RKPDes) 2027 adalah forum musyawarah Desa untuk menyepakatai daftar usulan (DU) RKPDes tahun 2027, Agenda ini krusial untuk menggali potensi, mengusulkan program pembangunan partisipatif,dan menyelasraskan kebutuhan para wakil-wakil wilayah dari kasun Rt Rw dan ketua BPD salaku penylenggara musrenbangdes dan anggota BPD, penampung aspirasi masyarakat. hasilnya menjadi bahan musrenbang ke Kecamatan.
Poin-Poin Penting Musrenbangdes (DU RKP 2027):
1. Tujuan: Menyusun rencana pembangunan yang realistis dan sesuai kebutuhan nyata masyrakat.
2. Fokus DU RKP 2027: Menampung usulan pembangunan 10 Aitem Usulan Preoritas, yang sudah di rekapitulasi Musrenbangdes, Rekapitulasi (Pokir) Pokok Pikiran DPRD kabupaten bondowoso, yang direkap oleh operator SIPD untuk tahun anggaran 2027 yang akan dibawa ke tingkat kecamatan.
3. Pesarta: Dihadiri oleh Pemerintah Desa,BPD tokoh masyarakat, dan juga Evi Hindarwati selaku Kasi PMD, Kecamatan Wringin Supardi,Asmupur, staf kecamatan, Sertu Rianto selakua Bhabinsa Desa Bukor, AIPTU Sony Subiayaksono selaku Bhabinkamtibmas Desa Bukor dari Polsek Wringin.
![]()
![]()